![]() |
| Foto: Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba di wilayah Jaktim. (Dok. Istimewa) |
DeltaSatu.com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi yang berawal dari informasi masyarakat, polisi berhasil menangkap tiga pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti berupa 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait pengambilan paket yang diduga berisi ganja.
"Pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat sehingga anggota kami melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur dan berhasil mengungkap dan juga menangkap ketiga tersangka berikut barang bukti yaitu ganja seberat 27,96 kilogram dan juga sabu sebesar 2,69 gram," ujar Triyatno dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37). Penangkapan pertama dilakukan terhadap DHP di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap FR di sebuah rumah kontrakan yang masih berada di kawasan Cipinang. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket ganja yang disimpan di dalam keranjang dan kardus.
Menurut Triyatno, petugas menyita 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan di dalam keranjang hijau. Selain itu, ditemukan pula tiga paket ganja lainnya dengan berat bruto 3,079 kilogram yang berada di dalam sebuah kardus.
Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, polisi kemudian mengamankan YP yang diduga merupakan pemilik paket ganja tersebut.
Selain ganja, petugas juga menemukan sejumlah paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, beberapa unit telepon genggam, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum ibu kota.
"Polda Metro Jaya tetap konsisten melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Jakarta," tegas AKBP Triyatno Pamungkas.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.





Tidak ada komentar: